KOMISI VIII DPR DUKUNG PEMBENTUKAN TIM PENGUATAN PENANGGULANGAN BENCANA

16-11-2009 / KOMISI VIII

 

        

Komisi VIII DPR mendukung pembentukan tim pendukung atau perkuatan dalam penanggulangan bencana sesuai dengan bidang yang diperlukan melalui Peraturan Kepala Badan yang memiliki kedudukan setingkat Menteri.

Demikian salah satu kesimpulan yang disampaikan Ketua Komisi VIII DPR Abdul Kadir Karding dari Fraksi Kebangkitan Bangsa saat memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan BNPB Syamsul Maarif, di Gedung Nusantara II, Senin (16/11).  

Untuk itu, lanjut Ketua Komisi VIII, BNPB perlu didukung dengan program, anggaran, logistik dan peralatan serta sumber daya manusia yang memadai.

 Komisi VIII DPR juga mendukung adanya asuransi khusus untuk perumahan rakyat, santunan duka dan santunan kecacatan sebagai salah satu instrument dalam penyediaan dana dan dalam penanggulangan bencana.

Lebih jauh Abdul Kadir Karding mengemukakan, perlu adanya langkah-langkah strategis dalam upaya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di Indonesia, karena itu, Komisi VIII  mendukung langkah BNPB untuk menyediakan fasilitas perkantoran yang memadai dan representatif dalam menunjang tugas BNPB.

Abdul Kadir Karding menambahkan, untuk melaksanakan rehabilitasi dan rekonstruksi di Provinsi Jawa Barat dan Cilacap (Jawa Tengah) dengan menggunakan pola rehabilitasi dan rekonstruksi bencana di Yogyakarta disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat oleh Pemda Jabar dan Pemda Cilacap (Jateng) yang dibantu oleh BNPB.

“Komisi VIII juga perlu melakukan koordinasi dengan kementerian, departemen dan instansi terkait lintas sektoral dalam penanganan bencana,” ujarnya.

Terkait dengan pembentukan Tim Task Force dan Tim Teknis, Abdul Kadir Karding mengatakan, Komisi VIII tidak sependapat dengan pembentukan Tim Task Force dan Tim Teknis yang dibentuk dengan peraturan perundangan. Karena,paparnya, sangat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan peraturan perundangan lainnya. “Nantinya akan memperlemah tugas pokok, fungsi, wewenang dan tanggungjawab BNPB,” tambahnya.

Seusai RDP dengan Komisi VIII DPR, Kepala BNPB Syamsul Maarif mengatakan, agar lebih efektif ke depan dalam penanggulangan bencana perlu dukungan dari masyarakat sehingga dapat semakin kuat dan tangguh dalam menghadapi bencana. “Jadi jangan sampai ada pergeseran. Setiap ada banjir atau bencana yang dipikirkan adalah nanti adanya bantuan, ini berarti tidak tangguh. Jadi sudah tahu kalau tempatnya akan ada banjir atau bencana maka dia harus menyiapkan diri,” tegasnya.

Dia menambahkan, daerah yang terkena musibah jangan hanya bergantung terus kepada pusat tetapi mempersiapkan seoptimal mungkin dalam menanggulangi bencana. “Ini hendaknya jangan bergantung terus kepada pusat, itu impian saya,” ujarnya.

         Mengenai kendala nonteknis bahwa banyak bantuan bencana  yang disalahgunakan untuk kepentingan politik dan segala macamnya, Syamsul mengatakan  seharusnya jangan disalahgunakan begitu (untuk kepentingan politik) karena ini menyangkut masalah kemanusiaan. “Memang kita akui kita tidak dapat menghindari hal tersebut, karena ini memang arena yang paling empuk untuk politik. “Disinilah kita harus mengedepankan sikap kenegarawanan,” katanya.(iw)

BERITA TERKAIT
Program Makan Bergizi Gratis Butuh Rp 71 Triliun, Solusi Pendanaan Jadi Sorotan
20-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Program andalan pemerintahan Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis (MBG) disediakan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) sebesar...
Sigit Purnomo: Penggunaan Dana Zakat Harus Transparan dan Tepat Sasaran
17-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo, menanggapi wacana penggunaan dana zakat untuk mendukung program unggulan pemerintah,...
Kunjungan ke Madinah, Fikri Faqih Dorong BPKH Optimalkan Peran di Layanan Haji dan Umroh
17-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyampaikan sejumlah harapan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)...
Kesepakatan Haji RI dan Arab Saudi Diteken, Kuota Haji 2025 Tetap 221.000 Jamaah
16-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi akhirnya menandatangani kesepakatan kerjasama untuk penyelenggaraan haji 2025. Salah satu poin kesepakatan...